Salantas Polresta Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sepakat Merencanakan Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Mustika
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sepakat merencanakan penerapan sistem satu arah di Jalan Mustika, dikarenakan seringnya terjadi kemacetan di jalan tersebut.
Baca Juga:
"Kami telah berdiskusi dengan forum LLAJ untuk membahas rencana satu arah di Jalan Mustika," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, melalui Kasatlantas Kompol Alvin Agung Wibawa, kepada awak media.
Ia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat bersama dengan pihak Dishub, Jasaraharja, dan manajemen terkait. Dalam rapat tersebut, RSUD juga menyampaikan permintaan untuk menerapkan sistem satu arah, karena seringnya terjadi kemacetan di Jalan Mustika. Setelah diskusi, disepakati bahwa Dishub akan segera melaksanakan sistem satu arah di jalan tersebut.
Rencananya lanjut Kasat lantas, arah satu jalur di Jalan Mustika akan berlaku dari Jalan Hangtuah menuju Jalan Kartini. Sedangkan dari Jalan Kartini menuju Hangtuah melalui Jalan Mustika akan dilarang.
Penerapan sistem satu arah ini akan berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Namun, pada hari Minggu, dua arah akan dibuka kembali karena adanya kegiatan ibadah dan kepadatan lalu lintas yang cenderung lebih rendah.
Kompol Alvin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi menyeluruh, sebelum penerapan sistem satu arah ini dilakukan. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Dishub untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Ia berharap dengan diberlakukannya sistem satu arah di Jalan Mustika, diharapkan bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut, serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan. (red)