Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal mengatakan, sebelumnya penetapan status siaga tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024.
Baca Juga:
Surat Keputusan tersebut tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.
"SK perpanjangan penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret," kata Edy Afrizal.
Perpanjangan status siaga tersebut menyusul saat ini masih ada wilayah di Riau yang terjadi banjir. Seperti di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan.
"Pertimbangan diperpanjang nya status ini karena masih ada daerah di Riau yang tergenang banjir," sebutnya.
Dengan diperpanjangnya status siaga tersebut, maka pihaknya akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan kabupaten kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Pihaknya juga akan lebih mudah untuk mengirimkan bantuan ke kabupaten kota. "Dengan penetapan status ini akan lebih mudah koordinasi. Kemudian kalau ada bantuan juga lebih mudah," ujarnya.
Editor: Sigalingging

Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja dan Berpakaian ASN Selama Ramadhan

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, Polda dan Pemprov Riau Gandeng Sekolah

Pemprov Riau Ajukan Pembangunan Tiga SMA Negeri Baru ke Kementerian

Pemprov Riau Gelar Rapat TAPD Terkait Target Pendapatan BUMD dan BLUD 2025

Pemprov Riau dan Binda Ikuti Video Conference dengan Badan Gizi Nasional
