Rutan Jakarta Pusat Sinergi dengan Ditjenpas dan APH Lakukan Pengejaran Tahanan dan Narapidana Kabur
7 Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar. Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan.
Baca Juga:
- Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
- Guna Menjaga Kondisi Aman dan Bebas dari Narkoba, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum dan BNN Kota Batam
- Laksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Selatpanjang Bersama APH Lakukan Razia dan Tes Urine
"Kami juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Kepolisian setempat." tutur Kepala Rutan Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (12/11/2024).
Agung menjelaskan jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas.
Berikut ini nama-nama Warga Binaan yang melarikan diri : AAK (22), J (26), W (47), MJ (42), M (43), MAU (30), AS (27).
"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk
memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat untuk terus
memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik." pungkas Agung.
Editor: Sigalingging
Sumber: Humas Rutan Kelas I Jakarta Pusat