Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Ajukan Permohonan Remisi Bagi Narapidana

Administrator - Kamis, 15 Agustus 2024 10:19 WIB
Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Ajukan Permohonan Remisi Bagi Narapidana
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengajukan permohonan remisi bagi 10.033 narapidana dewasa dan 57 anak yang saat ini menjalani masa pidana pada Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, pada Rabu, 14 Agustus 2024 menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku para narapidana yang telah menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:

"Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik," sebut Budi Argap Situngkir.

Dari 10.033 orang narapidana dewasa yang diusulkan menerima Remisi Umum, 9.913 orang tetap menjalani masa hukuman setelah mendapatkan remisi yang jumlah bervariasi tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani yang biasa disebut dengan RU-I. Sedangkan 120 orang narapidana dewasa langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman melalui remisi (RU-II).

Selanjutnya Budi Argap mengatakan bahwa proses pengajuan remisi ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh data dan proses pengajuan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

"Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses ini," tegasnya.

Meskipun demikian, Budi Argap mengingatkan bahwa usulan remisi ini masih bersifat sementara dan keputusan final terkait pemberian remisi akan turun pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Kepada seluruh warga binaan yang ada di Provinsi Riau, Budi Argap berpesan agar mereka terus berkelakuan baik dan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri.

"Manfaatkan program pembinaan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Per 14 Agustus 2024, total warga binaan pada 16 Lapas/Rutan/LPKA yang berada di wilayah Kemenkumham Riau sebanyak 15.037 orang, yang terdiri dari 12.122 narapidana dan 2.915 tahanan. Namun, kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya mampu menampung 4.555 orang, ini berarti kelebihan hunian sebanyak 330 persen dari kapasitas yang seharusnya.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah TPPO di Riau, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Tentang TPPO

Cegah TPPO di Riau, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Tentang TPPO

Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Tempat Penitipan Anak di Pekanbaru

Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Tempat Penitipan Anak di Pekanbaru

Maknai Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Touring Bagi-bagi Sembako

Maknai Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Touring Bagi-bagi Sembako

Kakanwil Kemenkumham Riau Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Riau Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Junjung Tinggi Hak Asasi, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Junjung Tinggi Hak Asasi, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Komentar
Berita Terbaru