Selasa, 02 Juli 2024 WIB

Setelah Terima SK Penlok Flyover Garuda Sakti, Pemprov Akan Lakukan Tahapan Pengadaan Tanah

Administrator - Rabu, 19 Juni 2024 16:37 WIB
Setelah Terima SK Penlok Flyover Garuda Sakti, Pemprov Akan Lakukan Tahapan Pengadaan Tanah
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunanFlyoverdi persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas Pekanbaru. Di mana SK Penlok tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, setelah Penlok untuk pembangunanFlyoverterebut keluar maka pihaknya akan menjalankan tahapan pengadaan tanah.

Baca Juga:

"SK Penlok untuk pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti sudah keluar, itu yang mengeluarkan pihak Pemko Pekanbaru. Saat ini kami tinggal menjalankan tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T)," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil Penlok pembangunan Flyover tersebut, diketahui ada 93 persil tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan jembatan layang tersebut. Untuk pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, pihaknya juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Jadi total ada 93 persil tanah dilokasi yang akan dibangunFlyovertersebut, nantinya pihak BPN yang akan memberikan rekomendasi appraisal tanahnya," ujarnya.

Dijelaskan Teza, dalam pembangunanFlyovertersebut, pihaknya hanya bertugas dalam hal pengadaan tanah. Sementara untuk Detail Enginering Desain (DED) dan pembangunan fisikFlyovernya akan dikerjakan oleh Kementerian PU melalui dana APBN.

"Kalau untuk progres pembangunan Flyover itu sudah sampai tahapan itu, karena kami hanya bertugas dalam pembebasan lahan dan juga analisis dampak lingkungan lalu lintas. Sedangkan untuk desain dan fisik bangunnya dikerjakan oleh Kementerian PU melalui BPJN," ucapnya.

Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/ms)

Info

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru