Selasa, 02 Juli 2024 WIB

Rapat Paripurna Penyampaikan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023

Administrator - Senin, 10 Juni 2024 20:16 WIB
Rapat Paripurna Penyampaikan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, sampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023. Keputusan rekomendasi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin 10 Juni 2024.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Dalam rapat itu turut hadir Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beserta asisten, juga seluruh kepala OPD dan camat se-Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

Dalam rapat paripurna tersebut, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada Pemko Pekanbaru.

"Rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti. Saya pikir ini memang kegiatan yang rutin dan menjadi tanggungjawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya," ujar Risnandar.

Ia menyebut akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan DPRD sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Akuntabilitas itu tentu perlu kita sampaikan. Dan tentu ini sudah cukup baik, semua ini sudah dibahas cukup lama terhadap koreksi-koreksi yang ada, dan hingga hari ini akhirnya rangkaian itu kita selesaikan," ucapnya.

Perlu diketahui, ada beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD terhadap LKPj Pemko Pekanbaru. Diantaranya tambal sulam jalan rusak yang tidak efektif, serta jalan rusak akibat galian PDAM dan IPAL.

Selanjutnya yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur perkotaan, sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai masih perlu dikembangkan. Pemko diminta untuk dapat menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur sistem jaringan transportasi.

Ada juga program rumah layak huni, yang menempati rumah layak huni bukanlah pemilik rumah. DPRD menilai kawasan yang terintegrasi dengan rumah layak huni belum tersedia dengan baik.

Dalam Hal ini, Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Kota Pekanbaru juga menemukan ketidaksingkronan antara pagu yang disajikan dalam LKPj dengan anggaran yang tertuang di APBD tahun 2023. (adv)

Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Provinsi Riau Akan Segera Menyerahkan SK PPPK Tahun 2023

Pemerintah Provinsi Riau Akan Segera Menyerahkan SK PPPK Tahun 2023

Paripurna Laporan Pansus LKPj 2023, DPRD Sampaikan Kinerja OPD Pemerintah Kota Pekanbaru

Paripurna Laporan Pansus LKPj 2023, DPRD Sampaikan Kinerja OPD Pemerintah Kota Pekanbaru

Pentingnya Infrastruktur Jalan, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Siap Bantu Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Perbaikan

Pentingnya Infrastruktur Jalan, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Siap Bantu Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Perbaikan

Rapat Paripurna Pj Gubernur Sultra Bersama DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ 2023

Rapat Paripurna Pj Gubernur Sultra Bersama DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ 2023

Pj.Bupati Kampar H.Hambali Sampaikan LKPJ Di DPRD Kabupaten Kampar

Pj.Bupati Kampar H.Hambali Sampaikan LKPJ Di DPRD Kabupaten Kampar

Diduga Pemerintah Kota Pekanbaru Melakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Tanpa Izin

Diduga Pemerintah Kota Pekanbaru Melakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Tanpa Izin

Komentar
Berita Terbaru