Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
![Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan](https://cdn.gerbangnegerinews.com/uploads/images/202405/_2430_Dukung-Pro-Justitia--Kemenkumham-Riau-Serahkan-Tersangka-WNA-Kasus-Pelanggaran-Tindak-Pidana-Keimigrasian-Pada-Kejaksaan.png)
Dalam press release tersebut, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru. Pada tanggal 19 Februari 2024, ZP datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk mengurus perpanjangan izin tinggalnya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, paspor ZP ternyata telah habis masa berlakunya pada tanggal 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.
Baca Juga:
- Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Terkesan Arogan
- Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Serahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah Kerja di Kota Pekanbaru
- Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
ZP kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak tanggal 5 Maret 2024. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2024.
Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa ZP akan ditindak secara hukum karena terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian. Hal ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan Negara.
Sebelumnya Kemenkumham Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK). Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing sudah di deportasi sampai April 2024 yang terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia dan Thailand, sementara itu sebanyak 19 orang lainnya masih menunggu proses administrasi dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Editor: Sigalingging
![Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Terkesan Arogan](https://cdn.gerbangnegerinews.com/image/0.png)
Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Terkesan Arogan
![Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Serahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah Kerja di Kota Pekanbaru](https://cdn.gerbangnegerinews.com/image/0.png)
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Serahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah Kerja di Kota Pekanbaru
![Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru](https://cdn.gerbangnegerinews.com/image/0.png)
Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
![Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila yang Dipimpin Presiden RI Joko Widodo](https://cdn.gerbangnegerinews.com/image/0.png)
Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila yang Dipimpin Presiden RI Joko Widodo
![Kepala Rutan Kelas I Cipinang Serahkan Revisi Khusus Waisak Tahun 2024 Kepada 9 Warga Binaan Rutan Cipinang](https://cdn.gerbangnegerinews.com/image/0.png)
Kepala Rutan Kelas I Cipinang Serahkan Revisi Khusus Waisak Tahun 2024 Kepada 9 Warga Binaan Rutan Cipinang
![Bukti Nyata Komitmen Melayani, Kemenkumham Riau Gelar Eazy Passport dan Sosialisasi E-Paspor di PT. RAPP Pelalawan](https://cdn.gerbangnegerinews.com/image/0.png)