Kamis, 04 Juli 2024 WIB

Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan

Administrator - Kamis, 02 Mei 2024 23:33 WIB
Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau hari ini Kamis, 2 Mei 2024 mengadakan Press Release terkait penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial ZP. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino.

Dalam press release tersebut, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru. Pada tanggal 19 Februari 2024, ZP datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk mengurus perpanjangan izin tinggalnya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, paspor ZP ternyata telah habis masa berlakunya pada tanggal 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.

Baca Juga:

ZP kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak tanggal 5 Maret 2024. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2024.

Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa ZP akan ditindak secara hukum karena terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian. Hal ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan Negara.

Sebelumnya Kemenkumham Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK). Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing sudah di deportasi sampai April 2024 yang terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia dan Thailand, sementara itu sebanyak 19 orang lainnya masih menunggu proses administrasi dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Terkesan Arogan

Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Terkesan Arogan

Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Serahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah Kerja di Kota Pekanbaru

Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto Serahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah Kerja di Kota Pekanbaru

Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kakanwil Kemenkumham Riau Budi  Argap Situngkir Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila yang Dipimpin Presiden RI Joko Widodo

Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila yang Dipimpin Presiden RI Joko Widodo

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Serahkan Revisi Khusus Waisak Tahun 2024 Kepada 9 Warga Binaan Rutan Cipinang

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Serahkan Revisi Khusus Waisak Tahun 2024 Kepada 9 Warga Binaan Rutan Cipinang

Bukti Nyata Komitmen Melayani, Kemenkumham Riau Gelar Eazy Passport dan Sosialisasi E-Paspor di PT. RAPP Pelalawan

Bukti Nyata Komitmen Melayani, Kemenkumham Riau Gelar Eazy Passport dan Sosialisasi E-Paspor di PT. RAPP Pelalawan

Komentar
Berita Terbaru