Kamis, 09 Januari 2025 WIB

Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan

Administrator - Kamis, 02 Mei 2024 23:33 WIB
Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau hari ini Kamis, 2 Mei 2024 mengadakan Press Release terkait penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia berinisial ZP. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino.

Dalam press release tersebut, Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai pada tanggal 9 Februari 2024. ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia Pekanbaru. Pada tanggal 19 Februari 2024, ZP datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk mengurus perpanjangan izin tinggalnya. Namun, setelah dilakukan pengecekan, paspor ZP ternyata telah habis masa berlakunya pada tanggal 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.

Baca Juga:

ZP kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak tanggal 5 Maret 2024. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2024.

Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa ZP akan ditindak secara hukum karena terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian. Hal ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan Negara.

Sebelumnya Kemenkumham Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK). Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing sudah di deportasi sampai April 2024 yang terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia dan Thailand, sementara itu sebanyak 19 orang lainnya masih menunggu proses administrasi dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Riau, Direktur Tekforma Berikan Arahan Perkuat Kinerja Jajaran Pemasyarakatan

Kunjungi Kanwil Kemenkumham Riau, Direktur Tekforma Berikan Arahan Perkuat Kinerja Jajaran Pemasyarakatan

Operasi Gabungan Jaga Perbatasan, Kakanwil Riau Pimpin Pengawasan Keimigrasian di Perairan Dumai

Operasi Gabungan Jaga Perbatasan, Kakanwil Riau Pimpin Pengawasan Keimigrasian di Perairan Dumai

Penuhi Hak Konstitusional Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Riau Pastikan Warga Binaan yang Terdaftar di DPT Dapat Memberikan Hak Pilih

Penuhi Hak Konstitusional Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Riau Pastikan Warga Binaan yang Terdaftar di DPT Dapat Memberikan Hak Pilih

Guna Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

Guna Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

Cegah Pelanggaran dan Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Cegah Pelanggaran dan Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Sesuai Arahan Kanwil Kemenkumham Riau, Lapas Selatpanjang Lakukan Razia dan Tes Urine

Sesuai Arahan Kanwil Kemenkumham Riau, Lapas Selatpanjang Lakukan Razia dan Tes Urine

Komentar
Berita Terbaru