Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan FISIP UNRI Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Kunjungan ini dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas dari Kanwil Kemenkumham Riau dan Tim Pembangunan Zona Integritas dari Civitas Academica FISIP UNRI. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.
Baca Juga:
- Kunjungi Kanwil Kemenkumham Riau, Direktur Tekforma Berikan Arahan Perkuat Kinerja Jajaran Pemasyarakatan
- Penuhi Hak Konstitusional Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Riau Pastikan Warga Binaan yang Terdaftar di DPT Dapat Memberikan Hak Pilih
- Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Keimigrasian 2 WNA
Dalam sambutannya, Kakanwil Situngkir menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau menerima kunjungan kerja FISIP UNRI bukan sebagai mentor, melainkan sebagai rekan yang saling bertukar informasi. Hal ini dikarenakan dalam pembangunan Zona Integritas, diperlukan kerjasama yang baik antar instansi.
Dekan FISIP UNRI, Meyzi Heriyanto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau atas kesediaan menerima kunjungan kerja FISIP UNRI. Ia berharap FISIP UNRI juga dapat mengikuti jejak Kanwil Kemenkumham Riau dalam meraih predikat WBK, dan mendoakan Kanwil Kemenkumham Riau untuk mendapatkan predikat WBBM di masa depan.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Riau telah meraih predikat WBK dari Menpan RB pada tahun 2020. Pada tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Riau kembali mengikuti Kontestasi Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBBM.
Kunjungan kerja FISIP UNRI ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Riau dan FISIP UNRI dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
Editor: Sigalingging