Sabtu, 06 Juli 2024 WIB

Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai

Administrator - Rabu, 24 April 2024 21:56 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai
Gerbangnegerinews.com, Dumai/Riau -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Dewi Sri beserta Jajaran melakukan penyebarluasan informasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai. Selasa, 23 April 2024.

Kegiatan Pubilikasi dibuka oleh Kepala Bidang Dean Satria dalam pembukaannya menyampaikan bahwa "Perseroan Terbatas yang disebut juga dengan Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil berdasarkan Permenkumham nomor 21 tahun 2021".

Baca Juga:

Selanjutnya Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Dewi Sri menjelaskan "UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit di pangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja sangat simple dengan membayar Rp. 50.000.- sudah berbadan hukum dan langsung menjadi Direktur".

"Kelebihan PT Sebagai Badan Hukum Antara lain Tanggung Jawab Terbatas, Pembagian Struktur Kepengurusan Dan Pengawasan Yang Jelas, Citra Yang Lebih Profesional, Kemudahan Mendapatkan Fasilitas Kredit, Kemudahan Persyaratan Bentuk Usaha (Perbankan, Ekspor import)", tambah Dewi Sri.

Kegiatan publikasi Perseroan Perorangan dilaksanakan di Cafe Titik Kumpul Dumai dengan peserta pelaku usaha dari berbagai jenis usaha sebanyak 25 orang.

Para pelaku usaha UMK sangat antusias dalam memahami Perseroan Perorangan dengan melakukan tanya jawab dan sharing pengetahuan. Pada kegiatan publikasi ini ada 6 (enam) pelaku usaha yang berhasil mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan yaitu PT. IKO NARASAKI BERKAH, PT. PAWONE ARRIFA TISU, PT. MAMA CHIA BERKAH, PT. DEE SISTAA CRAFT, PT. PUTRI TRISKY ANANDA.

Editor; Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guna Memacu Minat Literasi dan Baca Pelajar, Pertamina Berikan Bantuan Fasilitas Perpustakaan Digital dan Anjungan Belajar Mandiri Kepada SMKN 2 Dumai

Guna Memacu Minat Literasi dan Baca Pelajar, Pertamina Berikan Bantuan Fasilitas Perpustakaan Digital dan Anjungan Belajar Mandiri Kepada SMKN 2 Dumai

Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Puspenkom BPSDM Hukum dan HAM Gelar Penilaian Kompetensi di Kanwil Kemenkumham Riau

Puspenkom BPSDM Hukum dan HAM Gelar Penilaian Kompetensi di Kanwil Kemenkumham Riau

Lembaga INPEST Kota Dumai Desak Walikota dan APH Hentikan Semua Galian C Ilegal di Kota Dumai

Lembaga INPEST Kota Dumai Desak Walikota dan APH Hentikan Semua Galian C Ilegal di Kota Dumai

Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Riau

Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Riau

Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan FISIP UNRI Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan FISIP UNRI Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Komentar
Berita Terbaru