Kamis, 09 Januari 2025 WIB

Disdukcapil Kota Pekanbaru Sudah Melayani Perekaman e-KTP Bagi Warga Berusia 16 tahun

Administrator - Minggu, 24 Maret 2024 22:04 WIB
Disdukcapil Kota Pekanbaru Sudah Melayani Perekaman e-KTP Bagi Warga Berusia 16 tahun
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melayani masyarakat yang hendak merekam e-KTP, saat berusia 16 tahun.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, meskipun fisik atau e-KTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.

Baca Juga:

"Perekaman KTP-el bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun untuk KTP-el fisik belum bisa diberikan atau dicetak. Fisik KTP-el akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP-el dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Minggu, 24 Maret 2024

Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun.

Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.

"Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.

Untuk diketahui syarat Perekaman KTP-el adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman e-KTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bantu Janda Lansia, 2 Anggota DPRD Bintan Minta Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Warga Tidak Mampu

Bantu Janda Lansia, 2 Anggota DPRD Bintan Minta Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Warga Tidak Mampu

Penuhi Hak Konstitusional Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Riau Pastikan Warga Binaan yang Terdaftar di DPT Dapat Memberikan Hak Pilih

Penuhi Hak Konstitusional Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Riau Pastikan Warga Binaan yang Terdaftar di DPT Dapat Memberikan Hak Pilih

Sukseskan Rehabilitasi, Budi Argap: Ini Bentuk Upaya Menghasilkan Warga Binaan Bersih dari Kecanduan Narkoba

Sukseskan Rehabilitasi, Budi Argap: Ini Bentuk Upaya Menghasilkan Warga Binaan Bersih dari Kecanduan Narkoba

Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Kanwil DKI Jakarta Bersinergi Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Finalisasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Peduli Terhadap Sesama, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Peduli Terhadap Sesama, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Cegah Pelanggaran dan Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Cegah Pelanggaran dan Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Komentar
Berita Terbaru