Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia yang Disita Petugas

Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pasca razia di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini Rabu (13/11/24) sejumlah barang terlarang yang beredar berhasil disita petugas dimusnahkan.
Baca Juga:
Barang terlarang yang sita petugas lalu dimusnahkan tersebut di antaranya kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik. Kemudian ada juga beberapa handphone.
"Hari ini kita mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan," ujar Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.
Pemusnahan benda terlarang jenis gawai dilakukan dengan cara direndam dengan air bercampur garam. Kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kalapas beserta jajaran termasuk perwakilan dari warga binaan.
Sementara untuk kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel dan barang yang dilarang lainnya dipotong-potong lalu dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan petugas Lapas.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita berharap Lapas ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,handphonedan pungutan liar," ungkap Erwin.
Menurutnya, untuk mewujudkannya razia benda terlarang di blok hunian itu akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu juga tidak lain upaya Lapas menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
"Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas," sebutnya.
Tidak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian tidak mungkin tanpa sebab. Jika terbukti ada petugas yang bermain-main dengan tugas yang telah dipercayakan, akan menerima konsekuensi tegas.
Terlebih dalam hal peredaran narkoba. Kalapas pun menegaskan tidak akan mentolerir sekecil apa pun perannya atas masuknya barang haram tersebut.
"Semua pasti ada konsekuensi. Apalagi narkoba, kita tidak akan mentolerir. Hukumanya petugas yang terlibat pasti dipecat," tegas Erwin.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/mtr

Roti Kayna Bukti Pembinaan Kemandirian WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Antisipasi Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Kamar Hunian

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia di Kamar Hunian Warga Binaan

Kado Istimewa, 115 Warga Binaan Beragama Kristen Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Remisi Khusus Natal

Cegah Pelanggaran dan Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Kakanwil Kemenkumham Riau Meninjau Langsung Pemotongan Hewan Qurban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Hadiri Rilis Data Badan Pusat Statistik, Gubernur Riau: Kebijakan Harus Berdasarkan Data dan Tepat Sasaran

Pasca Libur Lebaran, Gubri Abdul Wahid Gelar Rakor Bahas Program Prioritas

Disnakertrans Riau Akan Tindaklanjuti 53 Pengaduan yang Masuk ke Posko Pengaduan THR

Perayaan Aghi Ghayo Onam, Gubri Abdul Wahid Makan Bajambau Bersama Warga Kampar

Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kampar, Abdul Wahid: Lestarikan Budaya, Perkuat Jati Diri

Kesulitan Biaya, Bayi 8 Bulan Menderita Hydrocephalus Berharap Bantuan dan Doa untuk Kesembuhan

Jelang dan Saat Idul Fitri 2025, Volume Kendaraan di Jalan Tol Riau Meningkat Signifikan
