Rabu, 08 Januari 2025 WIB

Batasi Akses Media di Debat Cabup, FPII: KPU Sidrap Langgar Hak Kebebasan Pers

Administrator - Minggu, 27 Oktober 2024 14:05 WIB
Batasi Akses Media di Debat Cabup, FPII: KPU Sidrap Langgar Hak Kebebasan Pers

Gerbangnegerinews.com, Sidrap/Sulsel -Forum Pers Indelendent Indonesia (FPII) Setwil Sulsel Soroti KPU Sidrap terkait adanya dugaan melakukan pembatasan Media/Wartawan pada pelaksanaan acara Debat Publik Pertama pada pasangan Cabup dan Cawabup Sidrap.

Baca Juga:

Dugaan pembatasan media yang dilakukan KPU Sidrap terhadap sebagian wartawan,dimana terkesan tidak relevan, sebab dikarenakan tidak memberikan alasan yang mendasar pada awak media yang ingin mendapatkan informasi, tentu hal ini mencederai profesi wartawan lainnya,dan hal ini patut diduga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Jika hal tersebut tetap terlaksana sesuai keinginan KPU Sidrap yang membatasi media untuk meliput, tentu patut diduga adanya ketidakwajaran dan atau sengaja menciptakan asumsi publik yang pada akhirnya terjadi kontroversi diantara se-profesi Jurnalis/Wartawan," sebut Ketua FPPI Setwil Sulsel kepada awak media, Sabtu,26 Oktober 2024.

Berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa Pers Nasional memiliki hak untuk Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri juga mengatakan, pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp. 500 juta.

Risal Bakri Menegaskan bahwa KPU Sidrap harus lebih pahan dan memahami UU nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, ini pelanggaran dan terkesan menyepelekan serta merugikan tugas Wartawan.

"ini pelanggaran dan terkesan menyepelekan serta merugikan tugas Wartawan," tega Risal.

Risal menambahkan, KPU harus lebih paham bahwa Keberhasilan KPU juga adalah atas atensi Media/Wartawan, terkait adanya pembatasan dan ruang sempit, Wartawan jika ada kegiatan, ia tidak pernah duduk tampil, dia hanya sibuk untuk mencari moment yang lebih bagus untuk di publikasikan.

"Saya yakin teman-teman media juga sudah siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU, kenapa harus dibatasi untuk menjalankan tugasnya," ucap Risal.

Kembali Risal menegaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Sidrap tidak membatasi liputan melainkan mengaturnya. Sehingga, kata dia, perlu adanya peninjauan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran media pada acara-acara penting seperti debat kandidat, serta jaminan bagi pers untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan jangan pilih kasih terhadap Media/wartawan, dan Sejatinya soal Media/wartawan, KPU perlu komunikasi dengan Kominfo Sidrap untuk lebih jelas,

"Sejatinya pesta demokrasi harusnya disambut riang gembira, namun ironisnya, KPU Sidrap terkesan membatasi peliputan wartawan untuk mendapatkan informasi saat Debat Cabup-Cawabup Sidrap, tidak seperti jika para pendukung pasangan paslon, itu harus ada pembatasan pendukung dan simpatisan," ujar Risal.

Terkait lokasi yang ditunjuk kegiatan Debat cabup adalah Aula SKPD Sidrap, bagaimana dengan penganggarannya, karna ini adalah fasilitas Daerah/Negara. Untuk itu, FPII berharap bahwa Pembatasan Media/Wartawan di Debat Cabup itu perlu di tinjau ulang, dan jika tetap pada prinsipnya, dalam Pembatasan Media/Wartawan dalam peliputan, FPII Siap laporkan ke APH, karna ini pelanggaran UU no 40 tentang Pers.

Editor: Sigalingging

(Sumber FPII Sulsel).

SHARE:
Tags
Berita Terkait
FPII Kordinator Wilayah (Korwil) Majalengka Resmi di Kukuhkan

FPII Kordinator Wilayah (Korwil) Majalengka Resmi di Kukuhkan

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 Bersama Anak Panti Asuhan

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 Bersama Anak Panti Asuhan

Guna Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

Guna Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

Cegah Pelanggaran dan Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Cegah Pelanggaran dan Gangguan Keamanan, Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Kampanye Tabligh Akbar Abdul Wahid-SF Hariyanto Langgar Aturan Administrasi

Kampanye Tabligh Akbar Abdul Wahid-SF Hariyanto Langgar Aturan Administrasi

Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI Hadiri HUT Ke-6 Media Cakrawala TV di Puncak Cisarua Bogor

Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI Hadiri HUT Ke-6 Media Cakrawala TV di Puncak Cisarua Bogor

Komentar
Berita Terbaru