Selasa, 02 Juli 2024 WIB

Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Terkesan Arogan

Administrator - Kamis, 20 Juni 2024 22:02 WIB
Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Terkesan Arogan
Gerbangnegerinews.com, Siak/Riau -Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, saat ini menjadi sorotan beberapa media online, pasalnya baru dilantik beberapa bulan saja, dirinya sudah dilaporkan oleh LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak.

Hal tersebut bukannya tidak mendasar, dirinya dilaporkan berdasarkan laporan masyarakat Sungai Berbari dan temuan team LSM Forkorindo Kabupaten Siak saat mengelola sejumlah kegiatan menggunakan anggaran BUMKam Sungai Berbari diduga adanya Korupsi.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin ketika ditemui awak media ini, Kamis, 20 Juni 2024 mengatakan bahwa Penghulu Sungai Berbari pernah menyangkal pemberitaan yang ada kepada Para Penghulu di Kecamatan Pusako, bahwa semua laporan dan berita yang ada adalah Hoaks dan menuduh kalau LSM yang melaporkan ke Kejari Siak hanya ingin mencari uang darinya.

Padahal menurut Syahnurdin laporan yang di sampaikan tersebut merupakan atas sumber laporan dan keluhan masyarakat Sungai Berbari dan bukan mengada-ngada. Oleh karena itu laporan dugaan Korupsi dana BUMKam tersebut diduga oleh Penghulu Sungai Berbari saat ini, juga disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Siak.

" Terkait laporan yang kami sampaikan Kejari Siak merupakan atas sumber laporan dan keluhan masyarakat Sungai Berbari dan bukan mengada-ngada. Oleh karena itu laporan dugaan Korupsi dana BUMKam oleh Penghulu Sungai Berbari tersebut, juga kami sampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Siak," ucap Syahnurdin.

Lanjut Syahnurdin lagi," Bahwa apa yang dituduh oleh Penghulu Sungai Berbari terhadap kami, silahkan saja, kami tidak pernah meminta sejumlah uang, kalau kami main-main tentu tidak akan kami masukkan laporan resmi ke Kejaksaan. Kita lihat saja proses hukum nantinya berjalan, kami akan kawal kasus ini, jika tidak bisa Kejaksaan Negeri Siak memprosesnya, maka kami akan masukkan laporan resmi ke Kejati Riau," tegasnya.

Untuk diketahui sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bahwa aktivis Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, secara resmi laporkan M. Gading Harahap Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak dan Inspektorat Kabupaten Siak, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Pelaporan Lembaga sosial kontrol Forkorindo yang diketuai oleh Syahnurdin tersebut bernomor surat: 03/1/Riau/Laporan/LSM DPC-Forkorindo/Siak/V/2024, yang diterima langsung oleh bagian umum Kejari Siak Saudri Viola Manisha.

Bukan tidak beralasan, Mantan Direktur BUMKam yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Kampung Sungai Berbari tersebut, diduga telah melakukan Mark Up atau diduga Korupsi dalam kegiatan pengadaan pembibitan bibit Sawit, yang menggunakan dana APBN dengan mengatasnamakan BUMKam. Karena pada waktu itu dirinya menjabat sebagai Direktur BUMKam telah mewariskan banyak masalah, terbukti saat ini BUMKam tidak aktif. hal itu juga mencuatnya pemberitaan di sejumlah media online baik lokal maupun nasional.

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Persnya mengatakan, membenarkan telah melaporkan Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak dan meminta Kejari Siak memprosesnya.

"Kepada Bapak Kepala Kejari Siak agar merespon dan memproses laporan dugaan korupsi dana BUMKam di Sei Berbari ini, yang diduga dilakukan mantan Direktur BUMKam Sei Berbari ini, karena kami menemukan adanya indikasi korupsi yang telah merugikan Keuangan Negara untuk memperkaya dirinya," Sebut Syahnurdin.

Selain dilaporkan ke Kejari Siak, Penghulu Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Siak sebagai tembusan pelaporan agar mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak juga menjelaskan kepada awak media, bahwa kondisi BUMKam di Kampung Sei Berbari saat ini sudah tidak berjalan lagi atau sudah Vakum. Tentu sangat mengagetkan banyak pihak di Kampung Sei Berbari, pasalnya BUMKam merupakan Badan Usaha Milik Kampung yang harus berjalan sebagai ujung tombak usaha Pemerintah Kampung untuk pemasukan bagi PAD Kampung nantinya dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kampung Sei Berbari itu sendiri.

" BUMKam harus selalu aktif dan bisnisnya harus jalan apalagi Pemda Siak menggalakkan agar BUMKam harus selalu kreatif dan Berinovasi dengan menambah unit usaha baru, ini bukan malah berkembang tapi malah tidak aktif, mundur vakum dan terjadi kekosongan pengelolanya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya masalah yang ditinggalkan oleh mantan direktur BUMKam M Gading Harahap," ungkap Syahnurdin. (team)

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penghulu Sei Berbari Dilaporkan Ke Kejari Siak dan Inspektorat, Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMKam

Penghulu Sei Berbari Dilaporkan Ke Kejari Siak dan Inspektorat, Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMKam

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Semasa Menjabat Plt Sekwan Provinsi Riau

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Semasa Menjabat Plt Sekwan Provinsi Riau

Sambut Tim Komisi Kejaksaan RI, Kajati Riau: Kedatangan Tim Komisi Kejaksaan RI Untuk Kejati Riau Lebih Baik Kedepan

Sambut Tim Komisi Kejaksaan RI, Kajati Riau: Kedatangan Tim Komisi Kejaksaan RI Untuk Kejati Riau Lebih Baik Kedepan

Habiskan Dana APBN Ratusan Juta, Mantan Direktur Bumkam yang Sekarang Menjabat Penghulu Sei Berbari, Diduga Beli Bibit Sawit Tak Berkwalitas

Habiskan Dana APBN Ratusan Juta, Mantan Direktur Bumkam yang Sekarang Menjabat Penghulu Sei Berbari, Diduga Beli Bibit Sawit Tak Berkwalitas

Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan

Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi

Komentar
Berita Terbaru