Kamis, 04 Juli 2024 WIB

Ketum Lembaga INPEST Diperiksa Kejati Atas Laporan Pembangunan Jembatan Air Hitam, Rokan hilir

Administrator - Rabu, 22 Mei 2024 22:55 WIB
Ketum Lembaga INPEST Diperiksa Kejati Atas Laporan Pembangunan Jembatan Air Hitam, Rokan hilir

Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Atas laporan Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST dengan Nomor 77/Laporan-INPEST/X/2023 tertanggal 4 Oktober 2024 tujuan laporan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi Riau tentang dugaan kerugian negara berdasarkan infestigasi dan pengamatan kami, bahwa jembatan tersebut di kerjakan diduga ketahanan beton tidak mencapai kualitas beton sesuai spek di kontrak kerja yaitu seharusnya K-350 namun dilapangan di temukan campuran Formulasi semen untuk beton menggunakan Molen sehingga diduga hanya mencapai K-225.

Baca Juga:

Untuk itu dalam pemeriksaan kami sampaikan agar penyidik menghadirkan ahli beton untuk mengukur ketahanan atau kualitas beton yang di laksanakan, selain hal tersebut kita juga minta agar diukur ketahanan jembatan terhadap beban sesuai dengan kualifikasi pembangunan jembatan air hitam tersebut, karena akan berhubungan dengan tiang dan pondasi yang terpasang apakah sesuai spek atau tidak.

Selain hasil infestigasi kami, juga diperiksa terkait laporan kami atas kelebihan bayar akibat tidak sesuai spek dan volume sebesar Rp. 1.207. 063.322,16 dan potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp. 199.557,204,01 akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan berdasarkan audit atau hasil LHP BPKRI Riau tahun 2023 atas anggaran Tahun 2022.

Dalam pemeriksaan kami sampaikan, bahwa kami belum tau apakah kerugian akibat kelebihan bayar dan kekurangan penerimaan tersebut sudah disetor ke kas daerah, sehingga perlu dilakukan konfirmasi atau pemeriksaan kepada BKAD kabupaten Rokan hilir dan kalau belum dibayar atau dibayar tidak sesuai waktu yang telah diberikan, maka hal sudah melanggar hukum sebut Ir. Ganda Mora.M.Si selaku ketua Umum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST kepada wartawan Rabu, 22 Mei 2024.

Ganda menambah adapun pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai pelapor dilaksanakan pada Senin 2 Mei 2024 di ruangan Pidsus Kejari Riau Lantai IV , besar harapan kami pihak penyidik melakukan progres penyidikan dengan serius dengan menghadirkan ahli beton dan jembatan untuk , menguji kekuatan Beton dan daya tahan jembatan sebut Ganda mengakhiri penyampainya.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Kampar Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan Ke Dua Pj Bupati Kampar

Pemkab Kampar Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan Ke Dua Pj Bupati Kampar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Semasa Menjabat Plt Sekwan Provinsi Riau

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Semasa Menjabat Plt Sekwan Provinsi Riau

Sambut Tim Komisi Kejaksaan RI, Kajati Riau: Kedatangan Tim Komisi Kejaksaan RI Untuk Kejati Riau Lebih Baik Kedepan

Sambut Tim Komisi Kejaksaan RI, Kajati Riau: Kedatangan Tim Komisi Kejaksaan RI Untuk Kejati Riau Lebih Baik Kedepan

LSM Forkorindo Desak Kejari Siak dan Kejati Riau, Proses Hukum M Gading Harahap, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan di BUMKam Sei Berbari

LSM Forkorindo Desak Kejari Siak dan Kejati Riau, Proses Hukum M Gading Harahap, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan di BUMKam Sei Berbari

Guna Meningkatkan Kualitas Penyajian Laporan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan Tim Monev Biro Keuangan Setjen Kemenkumham RI

Guna Meningkatkan Kualitas Penyajian Laporan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan Tim Monev Biro Keuangan Setjen Kemenkumham RI

Ketua DPC PJS Kampar Nefrizal Pili, Desak Polsek Tapung Hulu Segera Menindaklanjuti Laporan

Ketua DPC PJS Kampar Nefrizal Pili, Desak Polsek Tapung Hulu Segera Menindaklanjuti Laporan

Komentar
Berita Terbaru