Gubernur Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Heri Yanto - Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 WIB

Dok Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau Syamsuar
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Baca Juga:
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Editor
: Heri Yanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Jambore Karhutla Riau 2025, Ribuan Personel Disiagakan

Pentingnya Menjaga Stabilitas dan Kerukunan di Wilayah Riau, Danrem 031/Wira Bima Terima Audiensi FKUB Provinsi Riau

Proses Pilkada Selesai, KPU Riau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Riau Tahun 2024

Gubri Abdul Wahid Kembali Tunjuk Enam Jabatan Pelaksana Tugas Kepala OPD

Disnakertrans Riau Terima Laporan 3.128 Pekerja di Inhil Kena PHK

Hadiri Rilis Data Badan Pusat Statistik, Gubernur Riau: Kebijakan Harus Berdasarkan Data dan Tepat Sasaran
Komentar