1.050 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri

Pemberian remisi ini dilakukan serentak dan terpusat di Lapas Cibinong, dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Acara ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melaluizoom meetingpada Jumat (28/3/35).
Baca Juga:
- Jelang dan Saat Idul Fitri 2025, Volume Kendaraan di Jalan Tol Riau Meningkat Signifikan
- Idul Fitri 1446 H, Ikatan Alumni Pelajar SMP N 1 Sungai Geringging Lintas Riau Sukses Adakan Acara Pembagian Sembako
- Silaturahmi Suasana Idul Fitri, Abdul Wahid dan Saleh Djasit Bertukar Gagasan untuk Kemajuan Riau
Di Lapas Pekanbaru, remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Riau, pejabat struktural Lapas Pekanbaru, petugas lapas, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.
Remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan dalam rangka perayaan hari raya keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing narapidana.
Remisi Khusus I (RK I): Pengurangan masa pidana, tetapi narapidana tetap harus menjalani sisa hukumannya di dalam lapas. Kemudian Remisi Khusus II (RK II): Pengurangan masa pidana yang langsung membebaskan narapidana jika sisa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi.
Di Lapas Pekanbaru, sebanyak 1.050 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri. Dari jumlah tersebut, 1.047 orang mendapat RK I, sementara 3 orang menerima RK II, yang berarti mereka langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, dalam perayaan Hari Suci Nyepi, 3 warga binaan menerima RK I.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik serta berperilaku positif selama menjalani masa hukuman.
"Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Maizar.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan disiplin serta siap kembali berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.
Editor: Sigalingging

Jelang dan Saat Idul Fitri 2025, Volume Kendaraan di Jalan Tol Riau Meningkat Signifikan

Idul Fitri 1446 H, Ikatan Alumni Pelajar SMP N 1 Sungai Geringging Lintas Riau Sukses Adakan Acara Pembagian Sembako

Silaturahmi Suasana Idul Fitri, Abdul Wahid dan Saleh Djasit Bertukar Gagasan untuk Kemajuan Riau

Momen Idul Fitri, Abdul Wahid Ajak Masyarakat Riau Pererat Silaturahmi

Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Pekanbaru Berlangsung Tertib dan Aman
