Setelah 14 Hari, Polsek Bengkalis Bersama Stakeholder Berhasil Padamkan Karhutla

Gerbangnegerinews.com, Bengkalis/Riau -Pantang mundur dari api dan asap tebal, Polsek Bengkalis bersama stakeholder Pemerintahan Bengkalis selama 14 hari gigih berupaya menjinakkan api.
Baca Juga:
Akhirnya tim pemadam gabungan dikomandoi Polsek Bengkalis Kota Polres Bengkalis setelah 14 hari berada di semak belukar berjibaku menjinakkan api yang berkobar membakar 10 hektare bisa bernafas lega.
Api akhirnya padam pada hari Minggu 16 Februari 2025. Tim gabungan Pemadaman terdiri dari Polres Bengkalis turun Kabag Ops Kompol Nurman, Polsek Bengkalis Kota dengan 20 personel, TNI 7 personel, BPBD Kabupaten turun Ka Laksa Supandi dengan 15 personel, Damkar 5 peraonel, Disbun 6 personel, Manggala Agni 8 personel, BNPB Provinsi turun Jimy Gafur 13 personel, PU PR Kabupaten 3 personel, MPB Desa Sungai Alam dan masyarakat 10 personel.
Untuk membantu kelancaran pemadaman diturunkan 1 unit ekscavator PC 100 untuk membuat sekat api dan 15 embung. Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH mengatakan, selanjutnya tim gabungan melakukan pendinginan lokasi pasca kebakaran dibantu MPB Desa Sungai Alam, Desa Kuala Alam, Desa Penampi dan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
AKP Faisal bersyukur api dapat dipadamkan atas kebersamaan dengan stakeholder dan masyarakat. Dimana bahu membahu dan militan berjibaku untuk memadamkan dan mendinginkan lokasi yang jenis lahan gambut. Dengan lokasi kebakaran jauh dari jangkauan akses jalan. Selanjutnya untuk menjaga agar tidak ada asap kembali yang berpotensi menjadi api, Kapolsek bersama tim tetap melakukan patroli pengecekan bekas lahan terbakar.
Kapolsek Bengkalis Kota menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga dan mengantisipasi tidak terulang lagi kebakaran. Kebakaran ini dipicu akibat ulah lahan dibakar pelaku untuk membuka kebun bertanam sayur. Untuk itu Kapolsek menegaskan apabila melakukan tindak pidana Karhutla akan diproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku.(nda)
Editor: Sigalingging

Cegah Karhutla, Polda Riau Gelar Dialog Penanggulangan Karhutla 2025

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Ditintelkam Polda Riau Gelar Dialog Khusus

Dua Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2025

Selama 2024, Karhutla di Provinsi Riau Terkendali

BPBD Riau Bersama APINDO Sepakat Bekerjasama Dalam Penanggulangan Karhutla
