Demi Kesakralan, FPII Sumut Minta Sultan Deli Untuk Menertibkan Pemakaian Ruang Utama Istana Maimoon
Bukan tanpa alasan, sebelumnya ditahun lalu beredar kabar banyak di media bahwa ruangan dalam Istana Maimoon bagaikan pasar dengan banyaknya para pedagang yang berjualan dan kali ini bisa dipakai deklarasi bahkan bukan hanya atas nama Kesultanan Deli saja melainkan juga atas nama dari beberapa Kesultanan lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan persetujuannya.
Baca Juga:
Dalam diskusi ringan di salah satu cafe, kalangan Jurnalis FPII Sumut juga sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa istana maimoon milik Kesultanan Deli ini.
"Kalau tidak ditertibkan, mungkin selain bisa dipakai berdagang dan deklarasi, kedepannya mungkin ruangan utama istana Maimoon bisa dipakai acara arisan, acara ulang tahun dan lain-lain untuk semua kalangan alias terbuka untuk umumlah, sudah tidak sakral lagi" tutup Ketua FPII Sumut Muhammad Arifin.
Lanjut "Lebih baik Sultan Deli (Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah) menertibkan pemakaian ruangan utama istana agar tidak terjadi kontroversi dalam hal peruntukan dan pemakaiannya," tutup para jurnalis secara kompak. (red)