DPRD Pekanbaru Susun Alat Kelengkapan Dewan untuk Masa Bakti 2024-2029
PEKANBARU - Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (12/11/2024) menandai sebuah langkah penting dalam rangkaian awal masa jabatan 2024-2029. Pada rapat ini, secara resmi telah ditetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru untuk periode lima tahun ke depan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja legislatif dalam mendukung pembangunan Pekanbaru.
Baca Juga:
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH., anggota Dewan yang terhormat menyetujui susunan AKD yang mencakup berbagai komisi dan badan yang akan memainkan peran vital dalam proses pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah (perda).
Adapun susunan AKD DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2024-2029 yaitu:
Komisi I - Bidang Hukum & Pemerintahan
Ketua: Robin Eduar (PDIP)
Wakil Ketua: Aidil Amri (Demokrat)
Sekretaris: Irman Sasrianto (PAN)
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyampaikan harapan bahwa penetapan AKD ini akan memperkuat kerjasama antara seluruh komisi dan badan di DPRD.
"Dengan susunan yang sudah ditetapkan ini, kita harapkan dapat membawa Pekanbaru menuju masa depan yang lebih baik. Setiap anggota dewan yang berada di dalam AKD memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, beliau juga menekankan pentingnya integritas, komitmen, dan transparansi dalam setiap kegiatan Dewan. "Kita bekerja untuk rakyat. Keputusan-keputusan yang diambil harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tentunya harus dilandasi dengan prinsip keadilan dan keterbukaan," tambahnya.