Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

9 Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Kab/Kota se Provinsi Riau Tolak Mubes Forkom Periode 2024-2029

Administrator - Kamis, 19 September 2024 20:14 WIB
9 Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Kab/Kota se Provinsi Riau Tolak Mubes Forkom Periode 2024-2029
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pendiri Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau (Drs. H. Kampriwoto, Drs. H. Arbi, MM, MBA. dan Bujang Tanjung) dan beberpa orang pengurus Forkom yang Dimisioner 2021-2024, beserta perwakilan Forkom Kab/Kota,(Bengkalis, Rohil, Rohul, Dumai, Pelalawan, INHU, INHIL, Kuansing, Meranti), menegaskan bahwa Mubes dan pengukuhan Forkom yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024 telah melanggar AD/ART FORKOM :

"Mubes bentukan Delisis itu melanggar AD/ART dan tidak sah, " Tegas Arbi, Kamis (19/9/2024) bertempat di Wareh Kopi jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Baca Juga:

Arbi juga menyampaikan poin-poin terkait pelanggaran Mubes bentukan Delisis tersebut, berikut poin-poinnya:

1. Mubes dinyatakan tidak dihadiri oleh Forkom Kab/Kota sebagai peserta sesuai (pasal 31poin b AD/ART), sehingga Pengukuhan Pengurus dinyatakan telah melanggar aturan.

2. Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Kab/Kota tidak hadir dalam pelaksanaan Mubes pemilihan Ketua Forkom SMA/SMK/SLB Negeri provinsi Riau pada tgl 19 September 2024.

3. Masa Jabatan Pengurus Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau 3 Tahun dan dapat diperpanjang 1 kali masa Jabatan, Sdr. Delisis sudah menjabat 2 periode (6 Tahun), dan tidak dapat menjabat lagi sesuai (AD/ART pasal 11), dan membuat Pengurus Forkom menjadi 5 Tahun dari 2024-2029 juga telah melanggar AD/ART.

Dari poin-poin tersebut, maka Pendiri dan Ketua2 Forkom Kab/Kota menyatakan Mubes dan Pengukuhan yang dilakukan terhadap FORUM KOMITE PERIODE 2024-2029, telah banyak melangar AD/ART FORKOM dan tidak taat nya terhadap aturan yang ada dalam tahap pelaksanaan Mubes (sesuaiAD/ART Forkom pasal 24 dan pasal 25), maka Kami mengatakan Mubes dinyatakan Tidak Sah sesuai (AD/ART, Forkom pasal 33).

Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpin Rakor, Pj Gubernur Riau Bersama Bupati dan Wali Kota se Provinsi Riau Bahas Soal Prioritas

Pimpin Rakor, Pj Gubernur Riau Bersama Bupati dan Wali Kota se Provinsi Riau Bahas Soal Prioritas

Meningkat, Kedatangan Wisman ke Provinsi Riau Hingga Agustus 2024 Capai 323 Ribu Kunjungan

Meningkat, Kedatangan Wisman ke Provinsi Riau Hingga Agustus 2024 Capai 323 Ribu Kunjungan

Gerak Cepat, Dinas PUPR Provinsi Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan

Gerak Cepat, Dinas PUPR Provinsi Riau Turunkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan

Pj Gubernur Riau Mengukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah di Provinsi Riau

Pj Gubernur Riau Mengukuhkan 6 Pjs Kepala Daerah di Provinsi Riau

Parade Budaya Bhinneka Tunggal Ika Jaga Kebersamaan dan Toleransi di Provinsi Riau

Parade Budaya Bhinneka Tunggal Ika Jaga Kebersamaan dan Toleransi di Provinsi Riau

Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT ke-67 Provinsi Riau, SF Hariyanto: Bersatu Menuju Riau Maju

Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT ke-67 Provinsi Riau, SF Hariyanto: Bersatu Menuju Riau Maju

Komentar
Berita Terbaru